Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen
Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen - menjadi seorang konsumen haruslah mempunyai paling tidak sedikit pengetahuan dan teliti dalam memilih produk atau barang, Terlebih bagi kita yang termasuk dalam orang-orang kosumtif yang membeli barang dan jasa tanpa mempertimbangkan unsur-unsur penting yang menjadi hak setiap konsumen. Seperti halnya Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen memang itu sangat tepat sekali.
Kita harus ingat dengan pesan yang selalu disampaikan oleh Menteri Perdagangan Gita Wirjawan bahwa penjual dan pembeli dalam hal ini konsumen mempunyai ikatan hubungan yang erat dalam proses jual beli.
Ini artinya, semua masyarakat selaku konsumen harus bisa menjadi konsumen yang cerdas, teliti, dan cermat dalam memilih barang-barang yang akan dikonsumsi. Selain itu, setiap orang juga harus mengetahui hak dan kewajibannya sebagai konsumen yang baik.
Supaya bisa menjadi konsumen cerdas tidaklah terlalu rumit. Beberapa kiat yang selalu disosialiasai Kementerian Perdagangan di bawah ini setidaknya bisa menjadi acuhan bagi setiap konsumen.
Untuk menjadi konsumen cerdas, yaitu sebagai konsumen harus dapat menegakkan hak dan kewajibannya, lakukanlah hal-hal ini, yaitu teliti sebelum membeli, memperhatikan label, kartu manual garansi dan tanggal kadaluarsa, memastikan bahwa produk tersebut sesuai dengan standar mutu K3L, serta membeli barang sesuai dengan kebutuhan dan bukan keinginan.
Dari sinilah kita sebagai konsumen harus dapat mempertahankan dan meningkatkan tanggung jawab sosial sebagai konsumen dengan cara membeli produk dalam negeri, bijak menjaga bumi, dan pola konsumsi pangan yang sehat.
Sebagai konsumen juga kita harus mengetahui bahwa konsumen mempunyai hak dan kewajiban yang dilindungi oleh Undang-undang dan mengetahui akses ke lembaga perlindungan konsumen untuk memperjuangkan hak-haknya. Dengan pengetahuan ini maka tingkat kesadaran masyarakat dalam melindungi dirinya sendiri dan lingkungannya bisa menjadi lebih tinggi.
Seperti halnya yang kita ketahui, pemerintah telah membuat regulasi atau payung hukum untuk melindungi konsumen, dan secara rutin pemerintah juga melakukan pengawasan. Namun tanpa dukungan nyata dari konsumen payung hukum yang telah ditetapkan pemerintak tidaklah akan efektif.
Karena itu, sejalan dengan upaya tersebut, maka tak kalah pentingnya adalah partisipasi aktif konsumen untuk bersikap kritis dan membantu Pemerintah dalam melakukan pengawasan.
Untuk informasi lebih lengkapnya anda bisa melihat di: http://ditjenspk.kemendag.go.id/
0 nhận xét:
Đăng nhận xét